Senin, 27 April 2020

MENGENAL TANAMAN PENUTUP TANAH

Wawan Setiawan Tirta

Tanaman penutup tanah adalah tumbuhan atau tanaman yang khusus ditanam untuk melindungi tanah dari ancaman kerusakan oleh erosi dan / atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah.
Tanaman penutup tanah berperan: 
  1. menahan atau mengurangi daya perusak butir-butir hujan yang jatuh dan aliran air di atas permukaan tanah,
  2. menambah bahan organik tanah melalui batang, ranting dan daun mati yang jatuh, dan 
  3. melakukan transpirasi, yang mengurangi kandungan air tanah. Peranan tanaman penutup tanah tersebut menyebabkan berkurangnya kekuatan dispersi air hujan, mengurangi jumlah serta kecepatan aliran permukaan dan memperbesar infiltrasi air ke dalam tanah, sehingga mengurangi erosi.
  4. Tumbuhan atau tanaman yang sesuai untuk digunakan sebagai penutup tanah dan digunakan dalam sistem pergiliran tanaman harus memenuhi syarat-syarat : 
    • mudah diperbanyak, sebaiknya dengan biji, 
    • mempunyai sistem perakaran yang tidak menimbulkan kompetisi berat bagi tanaman pokok, tetapi mempunyai sifat pengikat tanah yang baik dan tidak mensyaratkan tingkat kesuburan tanah yang tinggi, 
    • tumbuh cepat dan banyak menghasilkan daun, 
    • toleransi terhadap pemangkasan, 
    • resisten terhadap gulma, penyakit dan kekeringan, 
    • mampu menekan pertumbuhan gulma, 
    • mudah diberantas jika tanah akan digunakan untuk penanaman tanaman semusim atau tanaman pokok lainnya, 
    • sesuai dengan kegunaan untuk reklamasi tanah, dan 
    • tidak mempunyai sifat-sifat yang tidak menyenangkan seperti duri dan sulur-sulur yang membelit.
 
 Tanaman Penutup Tanah sedang (perdu)